Just another Telkom University Student Blog site

Month: October 2018

Tugas Literasi TIK 6

RANGKUMAN MATERI PERTEMUAN KE 6

Aspek Sosial, Budaya, Ekonomi, Etika dan Legal dalam Penggunaan Informasi

 

Di zaman sekarang semua hal pasti tidak terlepas dari internet. Maka dari itu sekarang informasi sudah dengan sangat mudah didapatkan dengan memanfaatkan ke luasan internet itu sendiri. Tapi luasnya internet disalahgunakan oleh oknum – oknum tidak bertanggung jawab. Maka dari itu di buat juga lah aspek – aspek etis oleh para ilmuan terkait pengunaan informasi agar tidak sembarang disalahgunakan.

Prinsip etis menurut Immanuel Kant, yaitu : ownership, right to privacy, social responsibillity, dan self respect dalam IL(termasuk menghargai aturan hak pihak). Aspek etis dikenal juga dengan nama “Netiquette” (network etiquette) atau yg artinya aturan sosial pada saat online. Peraturan aspek etis penggunaan informasi sekarang diambil dari buku Netiquette by Virginia Shea. Ada 10 peraturan inti netiquette dalam buku Netiquette by Virginia Shea.

Aturan inti Netiquette dalam buku Netiquette by Virginia Shea

Rule 1 : Remember the Human.

Rule 2 : Adhere to the same standards of behaviour online that you follow in real life.

Rule 3 : Know where you are in cyberspace.

Rule 4 : Respect other people’s time and bandwidth.

Rule 5 : Make yourself look good online.

Rule 6 : Share expert knowledge.

Rule 7 : Help keep flame wars under control.

Rule 8 : Respect other people’s privacy.

Rule 9 : Don’t abuse your power.

Rule 10 : Be forgiving of other people’s mistakes.

Aspek Etis dalam Information Literacy

  • Hak Kekayaan Intelektual (HKI) :

Yang termasuk kedalam HKI yaitu hasil tulisan, gambaran, temuan , dan karya cipta dilindungi oleh copyright.

  • Copyright :

Melindungi aspek moral dan ekonomi dari HKI dan menjamin penggunanya harus mengajukan ijin pemakaian.

Copyright dari Internet

Copyright juga berlaku di intenet, berikut adalah pelanggaran – pelanggaran copyright :

  • Copy material dari web (teks/multimedia).
  • Menaruh informasi di web personal dari copy-paste website lain.
  • Mengunduh material dari internet.
  • Sharing material dari internet lagu ditaruh di intranet.

Hal yang dapat dilakukan untuk mencegah pelanggaran nya yaitu : periksa pernyataan copyright, minta ijin pada yang punya material di internet.

CyberCrime

Kejahatan komputer yang ditujukan kepada sistem atau jaringan komputer, yang mencakup segala bentuk baru kejahatan yang menggunakan bantuan sarana media elektronik internet. Cyber Crime adalah kejahatan yang terjadi di dunia maya yang dianggap berlawanan dengan peraturan yang berlaku.

Berikut adalah contoh – contoh cyber crime :

  1. Kasus Florence Sihombing : memaki warga Jogja di Media Sosial.
  2. Kasus pengguna twitter @kemalsept : memaki kota Bandung.
  3. Kasus Ariel Peterpan : Pornografi
  4. Kasus Reza Rizaldy : menyebarluaskan video porno (pornografi)

Berikut ada ciri-ciri dari CyberCrime :

  • Terdapat penggunaan teknologi informasi
  • Alat bukti digital
  • Pelaksanaan kejahatan berupa kejahatan non-fisik (cyberspace)
  • Proses penyidikan melibatkan laboratorium forensic komputer.
  • Dalam proses persidangan, keterangan ahli mengggunakan ahli TI.

Berikut adalah jenis – jenis kejahatan yang termasuk ke dalam CyberCrime :

  • Cyberterrorism (teroris internet).
  • Cyberpornoghrapy.
  • Cyber Harrasment (pelecehan seksual melalui email, website, chat program, etc).
  • Cyber Stalking (Menjelekkan seseorang menggunakan identitas orang lain sehingga menimbulkan kesan buruk terhadap orang tersebut).
  • Hacking (Penggunaan programming abilities yang bertentangan dengan hukum).
  • Carding (credit card fund) : carding muncul ketika orang yang bukan pemilik kartu kredit menggunakan kartu kredit tersebut secara melawan hukum.
  • Phising (Penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapat informasi sensitive).

Cyber Bullying

Cyber Bullying adalah tindakan yang secara sadar/sengaja dilakukan yang dimana tindakan tersebut dilakukan untuk menyakiti orang lain di dunia maya (melalui media sosial dan lain – lain). Cyber Bullying dianggap valid ketika pelaku berusia dibawah 18 tahun (dianggap belum cukup dewasa). Jika sudah 18 tahun (sudah dewasa) , maka tindakan tersebut dikategorikan kedalam cyber crime atau cyber stalking/cyber harrasment.

Adapun bentuk – bentuk cyber bullying yaitu :

  • Flaming (Perselisihan yang menyebar)
  • Harrasment (Pelecehan)
  • Denigration (Fitnah)
  • Impersonation (Meniru)
  • Outing and Trickery (Penipuan)
  • Exclusion (Pengucilan)
  • Cyber-Stalking (Penguntitan di dunia maya)

Berikut praktek Cyber Bullying yang sering dilakukan :

  • Melakukan missed call berulang – ulang
  • Mengirim sms/email/chat berisi hinaan atau ancaman
  • Menyebarkan gossip yang tidak menyengangkan lewat berbagai media sosial.
  • Pencuri identitas online
  • Berbagi gambar pribadi tanpa ijin.
  • Mengunggah informasi pribadi tanpa ijin.
  • Membuat blog berisi keburukan seseorang.

Berikut beberapa contoh korban Cyber Bullying :

  • Megan Taylor Meier (Missouri, Amerika Serikat)

Gantung diri setelah menerima cyber bullying di media sosial dari teman-temannya.

  • Katie Webb (Worcestershire, Inggris)

Gadis 12 tahun yang gantung diri dirumahnya karena di bully temannya karena gaya rambut dan pakaian yang tidak bermerek.

  • Amanda Todd (Canada)

Gadis 15 tahun yang memposting video dia di bully sebelum akhirnya ditemukan tewas dirumahnya. Menurut indormasi ia telah            menerima cyber bullying selama 3 tahun.

Cyber Law

Cyber Law merupakan “payung hukum” di Indonesia untuk mengatasi berbagai cyber crime maupun cyber bullying. Cyber Law tertera dalam “UU no.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik).

Perlunya Cyber Law, yaitu :

  • Melindungi integritas pemerintah danreputasi suatu negara.
  • Membantu negara terhindar dari kata “surga kejahatan” seperti teroris, organisasi kejahatan, dan operasi penipuan.
  • Membantu negara terhindar dari sebutan sebagai wadah penyimpan Cyber Crime.
  • Meningkatkan kepercayaan pasar karena adanya kepastian hukum.
  • Memberikan perlindungan terhadap data yang tergolong khusus, rahasia, dan bersifat peribadi.
  • Melindungi Konsumen, membentu pengakkan hukum, dan aktivitas intelligen. 

Berikut beberapa cara penanggulangan Cyber Crime :

  • Simpan semua bukti , agar tidak terjadi penyalahgunaan bukti oleh pelaku.
  • Selalu berprilaku sopan di dunia maya.
  • Gunakan segala bentuk media komunikasi untuk hal – hal yang positif dan membangun.
  • Jangan merespon dan membalas aksi.
  • Meningkatkan kerjasam antarnegara.
  • Meningkatkan sistem keamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
  • Meningkatkan pemahaman serta keahlian aperatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan.
  • Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah Cyber Crime.

Tugas Literasi TIK 3

rangkuman materi pertemuan ke -3

Evaluasi dan Pencari Informasi Lanjut

evaluasi informasi

Evaluasi informasi adalah proses mencari, memilih, dan memutuskan informasi mana yang bisa diterima. Sebuah informasi harus di evaluasi karena banyaknya sampah yang beredar terutama informasi yang tersebar di internet.

Karakteristik mengevaluasi Informasi:

  1. Authority : Penulis informasi harus jelas
  2. Timelines : Informasi yang disajikan adalah terbaru (update)
  3. Relevancy : Informasi yang di sajikan harus sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya
  4. Quality : Kualitas dari informasi tersebut harus terpercaya
  5. Bias : Sudut pandang dari informasi itu sendiri dapat memberikan tujuan
Proses Pencarian Informasi

 

 

Proses pencarian informasi adalah serangkaian langkah – langkah fisik dan intelektual yang dibutuhkan setiap orang untuk menyelesaikan suatu tugas informasi. Setiap langkah biasanya membutuhkan penggunaan beberapa keterampilan informasi. Proses ini umumnya merupakan bagian dari pembelajaran dan pemecahan masalah.

Bagaimana Cara Mencari Informasi ?

Berikut ada beberapa cara untuk mencari informasi :

  1. KUHLTHAU’S

Proses pencarian informasi menurut Kuhlthau (1993) dapat dibagi menjadi 6 tahap yaitu: permulaan (inisiasi), seleksi, eksplorasi, formulasi, koleksi dan presentasi. Kuhlthau menguraikan bahwa pola pencarian informasi sifatnya berjenjang, dimulai dari sesuatu yang tidak jelas, sampai pada tahap kejelasan dari informasi yang dicarinya.

2. ALBERTA INQUIRY

Inkuiri merupakan bentuk dari pendekatan pembelajaran yang berorientasi kepada siswa (student centered approach).   Peranan guru pada pembelajaran ini adalah sebagai motivator, yang memberi rangsangan supaya siswa aktif dan bergairah dalam berpikir),  fasilitator (yang menunjukkan jalan keluar jika ada hambatan dalam proses berpikir siswa), penanya (untuk menyadarkan siswa dari kekeliruan yang mereka perbuat dan memberi keyakinan pada diri sendiri), administrator (yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan di dalam kelas), pengarah (yang memimpin arus kegiatan berpikir siswa pada tujuan yang diharapkan), manajer (yang mengelola sumber belajar, waktu, dan organisasi kelas), dan  rewarder (yang memberi penghargaan pada prestasi yang dicapai dalam rangka peningkatan semangat heuristik pada siswa). Jadi inkuiri sangat sesuai untuk membelajarkan berpikir kritis dan mereduksi miskonsepsi karena memberikan peranan kepada siswa untuk seluas-luasnya melakukan kegiatan pembelajaran menemukan konsep. Pembelajaran inkuiri memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan potensi ini karena anak dirangsang untuk mencari dan menemukan jawaban atas pertanyaannya. Terkait dengan ini, tugas guru adalah menyediakan ruang untuk memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan hipotesisnya dan secara terbuka membuktikan kebenaran hipotesis yang diajukan. Kegiatan diskusi perlu dioptimalkan agar terjadi saling tukar informasi dan pendapat secara terbuka sehingga jawaban atas masalah yang diajukan dapat dibahas bersama siswa yang lain.

3. FLIP IT

  • Focus : Kata kunci dan istilah pencarian yang akan digunakan
  • Links : Lokasi dan nomor panggilan sumber
  • Input : Jenis informasi yang dibutuhkan, pencatatan dan informasi bibliografi
  • Properties : Menggunakan berbagai sumber

4. BIG 6

The Big 6 dikembangkan di AS oleh dua pustakawan, Mike Eisdenberg dengan  Bob Berkowitz. The Big 6 menggunakan pendekatan pemecahan masalah untuk mengajar informasi dan ketrampilan informasi serta teknologi. Model The Big 6 terdiri dari 6 tahap pemecahan masalah, pada masing-masing tahap dikelompokkan dua sublangkah atau komponen.

Model The Big 6 memiliki kekurangan yaitu mayoritas sumber dan contoh berdasarkan sekolah dan kegiatan kelas di AS. Kedua The Big 6 merupakan produk komersial yang mensyaratkan hak cipta dan perlindungan merek dagang sehingga tidak dapat digunakan begitu saja. Sungguhpun demikian, pembuat The Big 6 masih mengizinkan penggunaannya untyuk kepertluan pendidikan asal memberitahu mereka

Tugas Literasi TIK 2

RANGKUMAN MATERI PERTEMUAN KE – 2

Mencari Informasi dari Internet

Informasi itu Berharga

 

Informasi adalah pesan (ucapan atau ekspresi) atau kumpulan pesan yang terdiri dari simbol, atau makna yang dapat didefinisikan dari pesan atau kumpulan pesan. Informasi dapat direkam atau ditransmisikan. Hal ini dapat dicatat sebagai tanda-tanda, atau sebagai sinyal berdasarkan gelombang. Informasi adalah jenis acara yang mempengaruhi suatu negara dari sistem dinamis. Para konsep memiliki banyak arti lain dalam konteks yang berbeda. Informasi bisa di katakan sebagai pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi .

Berikut ini adalah manfaat informasi :
– Memberikan kabar terkini pada hari ini
– Menyampaikan hal yang sedang terjadi
– Membantu mengetahui berita
– Memberi insipirasi
– Mengetahui yang belum kita ketahui
Faktor – faktor yang Berperngaruh
  • Up to Date : artinya informasi yang terbaru atau terkini
  • Lengkap : informasi tersedia secara detail dari A sampai Z
  • Relevan : informasi ada hubungannya dengan apa yang kita butuhkan
  • Akurat : informasi sesuai dengan topik dan berasal dari sumber yang tepat
  • Dapat dihandalkan : kebenaran dari informasi dapat dipertanggungjawabkan
  • Tersaji baik : informasi disusun secara terstruktur sehingga mudah dipahami oleh penerima informasi
Mencari di Internet
Untuk mencari informasi kita bisa mendapatkannya juga melalui internet. Mencari informasi dalam internet pun tidak bisa sembarang karena harus sesuai dengan kebutuhan kita dan informasi dapat dipertanggungjawabkan. Berikut adalah hal -hal yang perlu diperhatikan dalam mencari informasi di internet :
  • Tipe Web : Kita harus tahu dulu apa informasi yang kita butuhkan karena ada beberapa tipe web yang tersedia seperti web informatif, web personal, web kelompok politik, web pemasaran, web hiburan, dll.
  • Mesin Pencari : Mesin pencari lokasi web yang tepat.
  • Gunakan kata kunci yang tepat : Pilih kata – kata yang tepat sebelum mencari informasi agar informasi sesuai dengan yang kita inginkan.
  • Identifikasi halaman Web : Kita harus memeriksa siapa pemilik web agar informasi bukan dari opini si pembuat web melainkan berdasarkan fakta.
  • Periksa Kredibilitas : Periksa informasi tambahan setelah informasi ditemukan.
  • Periksa tanggalnya : Agar mendapat informasi yang terbaru kita harus memeriksa tanggalnya.

Tugas Literasi TIK 1

Rangkuman Materi Pertemuan ke – 1

Pengantar Literasi TIK

Pengertian Literasi TIK

Kemampuan menggunakan teknologi digital, alat komunikasi dan atau jaringan untuk mendefinisikan, mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi, menciptakan dan mengkomunikasikan informasi secara baik dan legal dalam rangka membangun masyarakat berpengetahuan.

Kelebihan dan Kekurangan TIK

  1. 1. Kelebihan TIK
  • Politik

Mendorong timbulnya proses demokrasi, melancarkan proses pemilu, kampanye, dan hubungan diplomatik.

  • Hukum

Keterbukaan informasi terkait undang-undang dan pelayanan publik, membantu menangkap pelaku kejahatan (pengecekan IP, penyadapan, tracking history, dll).

  • Budaya

Dapat memperkenalkan budaya – budaya yang ada di negara kita melalui internet agar budaya di negara kita terkenal di seluruh dunia.

  • Sosial

Mempermudah dalam berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga tanpa terbatas ruang dan waktu, sehingga tidak harus bertemu dan bertatap muka langsung.

  • Hiburan

Menyediakan konten – konten seperti film, musik, game yang dapat menghibur kita jika sedang jenuh.

  • Ekonomi

Mempermudah dalam menjalankan aktifitas perekonomian,seperti transaksi , perdagangan, proses administrasi.

2. Kekurangan TIK

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Kontrol Konten : Banyak informasi yang harus di kontrol ke validitasannya.

2. Ancaman Keamanan : Banyaknya penyebaran virus dan juga banyak hacker.

3.Kebebasan Berekspresi : Kebebasan berpendapat.

Pengertian Internet

Internet adalah sebuah jaringan komputer yang terdiri dari berbagai macam ukuran jaringan komputer di seluruh dunia mulai dari sebuah PC, jaringan-jaringan lokal berskala kecil, jaringan-jaringan kelas menegah, hingga jaringan-jaringan utama yang menjadi tulang punggung internet seperti NSFnet, NEARnet, SURAnet, dan lain-lain. Jaringan-jaringan ini saling berhubungan atau berkomunikasi satu sama lain dengan berbasiskan protokol IP (Internet Protocol, RFC 793) pada network layer-nya (layer ke 3 dari 7 layer OSI model) dan TCP (Transmission Control Protocol, RFC 791) atau UDP (User Datagram Protocol, RFC 768) pada transport layer-nya (layer ke 4), sehingga setiap pemakai dari setiap jaringan dapat saling mengakses semua service atau layanan yang disediakan oleh jaringan lainnya.

Sedangkan bila ditinjau dari segi penulisannya, terdapat dua arti internet, yakni:

  1. internet

    Jaringan internet (huruf “i” kecil sebagai huruf awal) adalah suatu jaringan komputer yang mana komputer-komputer terhubung dapat berkomunikasi walaupun perangkat keras dan perangkat lunaknya berlainan (sering kali disebut juga internet-working.)

  2. Internet

    Jaringan Internet (huruf “I” besar sebagai huruf awal) adalah jaringan dari sekumpulan jaringan (networks of networks) yang terdiri dari jutaan komputer yang dapat berkomunikasi satu sama lain dengan menggunakan suatu aturan komunikasi jaringan komputer (protokol) yang sama. Protokol yang digunakan tersebut adalah Transmission Control Protocol/Internet Protocol (TCP/IP).

Istilah pertama (dengan huruf “i” kecil) merupakan istilah yang digunakan pada masa awal perkembangan internet. Seiring dengan makin meluasnya penggunaan internet, istilah kedualah (dengan huruf “I” besar) yang diterima oleh pengguna internet. Penulisannya pun berubah. Dari menggunakan huruf “I” besar menjadi huruf “i” kecil.